1. Cakupan layanan
Ngahiji menyediakan identitas tunggal (SSO), manajemen akses, dan konektor OAuth/OIDC yang dipakai bersama oleh aplikasi-aplikasi milik Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka. Ketersediaan dan fitur setiap aplikasi yang terhubung tetap menjadi tanggung jawab OPD pengelola masing-masing.
2. Kelayakan dan pembuatan akun
Akun internal (pegawai/ASN) dibuat dan dikelola oleh administrator OPD terkait. Akun warga (publik) dapat didaftarkan mandiri melalui halaman pendaftaran dan dapat melalui proses verifikasi identitas sebelum aktif digunakan, sesuai kebijakan aplikasi yang diakses.
3. Tanggung jawab pengguna
Pengguna wajib menjaga kerahasiaan password dan sesi login-nya, tidak membagikan kredensial ke pihak lain, serta segera melaporkan bila menduga akunnya diakses tanpa izin. Aktivitas yang tercatat menggunakan suatu akun menjadi tanggung jawab pemegang akun tersebut.
4. Penggunaan yang wajar
Pengguna dilarang menyalahgunakan layanan untuk tindakan yang melanggar hukum, mengganggu operasional sistem, mencoba mengakses data atau organisasi di luar kewenangannya, atau melakukan aktivitas yang dapat membahayakan keamanan platform maupun pengguna lain.
5. Ketersediaan layanan
Ngahiji diupayakan tersedia secara berkelanjutan, namun dapat mengalami pemeliharaan terjadwal maupun gangguan teknis di luar kendali penyedia layanan. Pemberitahuan gangguan besar akan diupayakan disampaikan melalui kanal resmi Diskominfo Kabupaten Majalengka.
6. Penangguhan dan penghentian akses
Akses dapat ditangguhkan atau dihentikan apabila terdeteksi pelanggaran ketentuan ini, indikasi penyalahgunaan, atau atas permintaan resmi OPD pemilik akun/aplikasi terkait.
7. Perubahan ketentuan
Ketentuan ini dapat diperbarui sewaktu-waktu mengikuti perkembangan layanan dan regulasi yang berlaku. Versi yang berlaku adalah versi yang tampil pada halaman ini.
8. Kontak
Pertanyaan terkait ketentuan ini dapat disampaikan melalui halaman Bantuan atau kanal resmi Diskominfo Kabupaten Majalengka.