Permohonan Akses

Ajukan Permohonan Akses

Untuk dapat melakukan akses ke Platform Ngahiji, silakan ikuti tahapan berikut ini.

  1. Buat surat permohonan akses

    Surat disetujui dan ditandatangani dengan TTE oleh Kepala OPD / Direktur / Camat / Kepala Desa / Lurah.

    Format surat permohonan dapat diakses pada tautan berikut: Format Surat Permohonan.

    Jika ada masalah atau membutuhkan informasi tentang TTE, silakan akses perkasa.majalengkakab.go.id.

  2. Kirimkan suratnya

    Kirim ke email diskominfo@majalengkakab.go.id, atau melalui aplikasi Srikandi (srikandi.arsip.go.id).

    Surat ditujukan ke Bidang Informatika, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Majalengka.

  3. Tunggu email aktivasi

    Email aktivasi dikirim dari ngahiji@majalengkakab.go.id. Periksa juga folder spam atau promosi bila belum terlihat di kotak masuk.

  4. Ikuti langkah-langkah aktivasi

    Buka tautan pada email tersebut, buat password Anda sendiri, lalu pasang verifikasi dua langkah. Setelah itu akun siap dipakai untuk masuk.